Pesisir Barat, transsumateratv.com - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 11 Krui tahun 2020 sebesar Rp. 185.900.000,- Diduga dikorupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen, Kamis (30/09/2021).
Menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, penggunaan dana pada tahap 1 (satu) sebesar Rp 56.760.000,.
pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 75.680.000,. ada 3 (tiga) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 14.999.000-,
Komponen Nomor 8 seperti, perawatan sarana dan Prasarana Sekolah, sebesar Rp. 29.248.500,-
Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 53.460.000,- . ada 2 (Dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya, Seperti.
Komponen Nomor 3 yaitu kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp.12.158.000,-
Komponen nomor 8 yaitu Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 17.249.000,-.
Akan tetapi saat tim investigasi media transsumateratv.com berkunjung ke SMPN 11 KRUI, kecamatan Ngambur, baru-baru ini melihat kondisi sekolah sangat memprihatinkan, cat yang sudah kusam, plafon sudah jebol, Meja kursi sudah tidak layak , dan Kaca jendela pada pecah, kuat Dugaan bahwa sekolahan tersebut sudah lama tidak terawat.
Penggunaan Dana bos di 2 (dua ) komponen tersebut Diduga hanya modus Kepala SMPN 11 Krui yang berinisial (Y) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 11 KRUI Yusirwan mengatakan " No coment dan tidak tahu menahu soal Dana Bos", dan ia mengatakan tidak takut sama sekali dengan Wartawan.
Kemudian setelah itu tim mengatakan akan menerbitkan berita sesuai dengan konfirmasi yang di sampaikan kepala sekolah. Akan tetapi saat tim pamit pulang Kepala Sekolah Yusirwan Menghadang salah satu tim dan mengatakan jangan sampai diterbitkan berita tentang sekolah beliau dan ia siap pasang badan sampai mati.
Kemudian tim tidak menghiraukan tanggapan Kepsek Yusirman dan langsung bergegas Pulang sehingga terucap kata-kata kurang berkenan mengancam awak media " sampai berita saya diterbitkan akan saya cari dan santet kalian".
Dalam hal ini, tentunya sangat-sangat miris perlakuan Oknum Kepsek SMPN 11 KRUI Yusirman Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak sama sekali menghargai awak media yang mempunyai hak untuk kontrol sosial.
Kepada Dinas terkait dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos di SMPN 11 Krui, kecamatan Ngambur, kabupaten Pesisir Barat tahun 2020 yang merugikan negara hingga puluhan juta, untuk memberikan efek jera, agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain, tutup. (TIM)