Pesisir Barat, Pemerintah Pekon Kuripan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 104 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Kuripan beberapa waktu lalu dengan tertib dan lancar. Senin 11 Agustus 2025.
Peratin Pekon Kuripan, Winnidar, menjelaskan bahwa program bantuan beras CBP ini merupakan alokasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, dengan Perum Bulog sebagai penyedia beras.
Adapun rincian bantuan yang disalurkan, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juni dan Juli 2025. Sehingga pada penyaluran kali ini, masing-masing keluarga menerima 20 kilogram beras.
Lebih lanjut, Winnidar menerangkan bahwa penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan integrasi dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS dan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI.
“Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu warga Pekon Kuripan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon, serta Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) setempat yang turut memastikan distribusi berlangsung transparan dan tepat sasaran.(Lk)