Klarifikasi Peratin Lumbok Timur Yang Terlapor di Kejaksaan Negeri Liwa


Lumbok Seminung, transsumateratv.com - Tim trans sumatera tv berkunjung ke balai pekon Lumbok timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, untuk mengklarifikasi berita yang terbit di trans sumatera tv pada hari Selasa(16/3/2021) yang mana pada pemberitaan waktu itu peratin pekon Lumbok timur, Miranto terlapor di kejaksaan negri Lambar dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di tahun 2020.

Terkait dengan Laporan dan pemberitaan tersebut, pada hari ini Rabu(23/3/2021), Miranto memberikan keterangan hak jawab nya tentang Laporan yang di tuduh kan kepadanya terhadap transsumateratv.

Saat ditemui diruang kerjanya, Miranto peratin Lumbok timur, Kecamatan Lumbok Seminung, kabupaten Lampung Barat, dengan ini saya akan mengklarifikasi tentang laporan yang telah di masuk kan ke Kejari Liwa oleh LHP saya sendiri Samsudin.

Dalam kesempatan ini, Miranto peratin Lumbok timur yang didampingi Hery selaku wakil ketua LHP, dan Ketua Kaur Pemerintahan Hendri, menjelaskan terkait laporan yang di atas namakan Saudara Samsudin selaku Ketua LHP Pekon Lumbok Timur, yang pada intinya saudara Samsudin Selaku Ketua LHP dalam mengambil Keputusan tidak melalui musyawarah LHP dan tidak didukung oleh Anggota LHP yang lain untuk melaporkan saya kepada pihak Kejaksaan Negri Liwa

Dalam hal ini, Saya diduga menyelewengkan insentif aparatur pekon meliputi, honor kader, PKK,  LPMP, linmas dan sebagai nya, Miranto membenarkan saat itu uang bukan terpakai untuk saya pribadi maupun di pakai aparatur pekon, tetapi uang tersebut di pinjam untuk kepentingan pekon Lumbok timur dalam menanggulangi  dana dana kebutuhan pekon dikarna kan masa covid 19, ujar miranto

Selanjutnya,saya terlapor Dana Anggaran Karang Taruna sejumlah yang di laporkan oleh saudara Samsudin Rp51.000.000,- , akan tetapi angaran kami di APBD ini hanya sebesar Rp.12.270.000,- , itupun sudah terealisasi semua. dan ada juga laporan terkait dana operasional LHP pekon Lumbok timur tahun 2020, distu terlapor sebesar Rp. 24.000.000,- tetapi yang ada di APBP kami ini hanya ada Rp.1.043.000,- itu juga sudah kita realisasikan.

Semuanya Dana Masalah insentif ,honor kader semua sudah terealisasi sampai dengan saat ini,jadi tidak ada lagi persoalan mengenai permasalah masalah honor dan insentif aparatur pekon. 

Lanjut Miranto, disini juga saya di laporkan masalah dana peningkatan lingkungan hidup sebesar Rp.21.000.000,- itu memang benar ada anggaran tersebut, tetapi itu semua sudah direalisasikan dengan di belikan bibit-bibitan meliputi bibit alpukat yang mana telah dibagikan melalui pemangku nya masing masing di (4) empat pemangku, dan masalah dana pertanian dengan jumlah Rp.35.000.000,- itu juga  sudah di belikan berupa terpal sejumlah (100)seratus biji dan sudah di bagikan melalui pemangku nya masing masing  yang ada di pekon Lumbok timur supaya dibagiakn ke masyarakat, pungkas nya

Kemudian terkait dana dokumen sebesar Rp.5000.000,- itu juga sudah kita realisasikan dan uang taman permainan kanak kanak memang kita mengadakan dana sebesar Rp. 3.5000.000,- ,berhubung di pekon Lumbok timur ini sudah tidak ada lagi taman kanak kanak, maka kami sepakat dalam anggaran perubahan APBD di hilangkan dan dipergunakan untuk yang lain.

" Uraian tersebut diatas merupakan Sanggahan peratin miranto yang di dampingi aparatur pekon, dan harapan miranto semua ini menjadi bahan pertimbangan bagi semuanya  karna memang semuanya sudah terealisasi, dan berharap kepada masyarakat khusus nya pekon Lumboktimur dan umumnya masyarakatt Lampung Barat untuk menyikapi hal ini dengan secermat mungkin, serta mirantomeminta kepada pihak-pihak instansi terkait penegak hukum untuk mempertimbangkan dengan segala sesuatunya."tutupnya (suhartato)

#News Video Streaming